Meningkatkan Kemampuan Mitigasi Risiko Bank bagi Manajemen BPRS Duta Artha Sejahtera

Authors

  • Novel Reonald Univ Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Dian Irma Aprianti Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Putri Indardaini Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Keywords:

BPR Syariah, Manajemen Risiko, Basel III, Fintech, Pendampingan Teknis

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajemen risiko pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Duta Artha Sejahtera di Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tantangan era digital dan persaingan dengan fintech yang semakin ketat. Metode pelaksanaan meliputi tiga tahap utama: (1) sosialisasi konsep manajemen risiko berbasis prinsip syariah, (2) workshop implementasi Basel III yang disesuaikan dengan kebutuhan BPRS, dan (3) pendampingan teknis dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko operasional. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 80% dari 20 peserta (staf dan manajemen BPRS) mengalami peningkatan pemahaman tentang manajemen risiko berdasarkan perbandingan pre-test dan post-test. Selain itu, teridentifikasi lima skenario mitigasi risiko yang dapat segera diterapkan. Namun, ditemukan beberapa kendala seperti keterbatasan infrastruktur teknologi (hanya 30% staf terbiasa dengan tools digital) dan resistensi terhadap perubahan sistem manual. Sebagai solusi, tim pengabdi merekomendasikan: (1) kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelatihan berkelanjutan, (2) pengembangan modul e-learning mandiri, dan (3) adopsi aplikasi manajemen risiko sederhana yang sesuai dengan skala BPRS. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing BPRS di era revolusi industri 4.0.

References

Bank Indonesia. (2013). *Peraturan BI No. 15/12/PBI/2013 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum

Handoko. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan Pertama. Bandung: Pustaka Setia, Bandung.

Hart, S. L. (1995). A Natural-Resource-Based View of the Firm. Academy of Management Review.

Hemmelskamp, J. (1997). Environmental Policy Tools and Firm Innovation. OECD.

OJK. (2021). *POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Kewajiban Modal Minimum BPRS

Steel,W.F. and Andah,D.O., 2003., Rural and Microfinance Regulation in Ghana: Implications for Development and Performance of the Industry, Africa Region Working Paper Series No. 49., World Bank, Washington,DC

Wahyudi, Imam. Miranti Kartika Dewi, dkk. (2013). Manajemen Risiko Bank Islam. Jakarta: Salemba Empat.

Downloads

Published

2026-02-11

Issue

Section

Articles